Katibung,Buanainfo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Lampung Selatan dan Satpol-PP Kecamatan Katibung, mendatangi tempat hiburan malam guna menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menutup kegiatan selama bulan Ramadhan, Senin (10/03/2025).
Ramadhan bulan yang suci bagi umat muslim, kita semua wajib saling menghormati dan saling menjaga himbauan ini di tujukan untuk tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Katibung,kabupaten Lampung Selatan.
Sabtu malam Minggu Gabungan Satuan Polisi pamong praja Satpol-PP kabupaten Lampung Selatan dan Satpol-PP kecamatan Katibung merazia tempat hiburan malam di pimpin oleh sekretaris Nur Chotib, S.E M.M
Satpol-PP kabupaten Lampung Selatan dan Satpol-PP Kecamatan Katibung, juga mendata para pengunjung, pemandu karaoke, pemilik tempat hiburan malam yang masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadhan tahun 2025.
Sopyan Satpol-PP kecamatan Katibung menyampaikan kepada awak media Starindo news.com akan menindak tegas tempat hiburan malam dan penjual minuman keras yang masih saja membuka di wilayah kecamatan Katibung, kabupaten Lampung Selatan.
Bila mana di temukan masih saja membuka tempat hiburan malam dan menjual minuman di bulan Ramadhan bukan tidak mungkin kami akan menutup tempat hiburan yang melanggar.”tegasnya”
Camat Katibung Abdul Rahman S.kom.M.M akan menurun kan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) setiap malam guna memantau tempat hiburan malam yang masih membandel beroperasi di bulan suci Ramadhan.”tegasnya”
(Red)