Polsek Sidomulyo Amankan Dua Pelaku Curat Dari Amukan Masa

oleh -1200 Dilihat
banner 468x60

SIDOMULYO,Buanainfo.com, – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Panji Pratikno (32) dan Bagus Abimanyu (26) diamankan Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan dari amukan masa. Kamis (17/10/2024).

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto mengatakan, kedua pelaku ini melakukan aksi curatnya di Lima swalayan yang ada di kecamatan Sidomulyo dengan mengendarai kendaraan roda 4 merk Mobilio warna hitam.

banner 336x280

Aksi curat pertama sekira jam 15.00 wib di toko Alfamart L048 yang berada di Jalan Raya Sidomulyo desa Seloretno kecamatan Sidomulyo, dan berhasil mencuri minyak kayu putih merk Cap Lang ori 120 ml 3 (tiga) botol, minyak kayu putih merk Cap Lang Eucalyptus 120 ml 2 (dua) botol, minyak kayu putih merk Cap Lang ori 60 ml 1 (satu) botol, minyak kayu putih merk Cap Lang Eucalyptus 60 ml 1 (satu) botol dan minyak telon merk My Baby 150 ml 5 (lima) botol.

Setelah itu kedua pelaku menuju ke toko UMKM Multi Mart (MM), dan berhasil mencuri 3 (tiga) potong celana pendek merk Kendy, 1 (satu) potong baju kaos lengan pendek merk HolderStar dan 1 (satu) buah Rill pancing.

Kemudian kedua pelaku menuju ke Toko Indomart Sidomulyo1 yang berada di Jalan Raya Sidomulyo desa Sidodadi dan mencuri minyak kayu putih merk Cap Lang 120 ml 2 (dua) botol.

Lalu kedua pelaku menuju ke Toko Alfamart L451 yang berada di Jalan Selamet Riyadi desa Sidorejo, kembali melakukan aksi pencurian terhadap minyak kayu putih merk Cap Lang ori 120 ml 4 (empat) botol, minyak kayu putih merk Cap Lang plus 120 ml 1 (satu) botol, minyak telon merk My Baby 150 ml 2 (dua) botol, minyak telon merk My Baby 90 ml 2 (dua) botol dan sabun muka KAFH Acne 2 (dua) pcs.

Belum puas dan merasa aksinya aman, kedua pelaku menuju ke Toko Alfamart Sidomulyo II L343 yang berada di desa Sidodadi dan melakukan pencurian terhadap barang berupa minyak kayu putih merk Cap Lang ori 120 ml 2 (dua) botol, minyak kayu putih merk Cap Lang Eucalyptus 120 ml 2 (dua) botol dan minyak telon merk My Baby lavender 150 ml 1 (satu) botol.

Karyawan toko mulai curiga dengan gerak gerik kedua pelaku ini dan melihat rekaman CCTV, terlihat dilayar aksi pencurian oleh kedua pelaku ini. Kemudian pelaku diamankan oleh karyawan toko bersama  warga, namun Satu pelaku lain berhasil kabur menggunakan mobil dan dikejar masa, sedangkan karyawan toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Sidomulyo berserta Kanit Reskrim dan Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan  Satu pelaku pencurian ditengah amukan masa di desa Sidoasri kecamatan Candipuro. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BARANG BUKTI YANG DI AMANKAN
– 8 (delapan) botol Minyak Kayu putih merk Cap LANG isi 120ml
– 3 (tiga) botol Minyak kayu putih Plus merk Cap Lang isi 120ml
– 2 (tiga) botol minyak telon merk My Baby isi 150 ml
– 3 (tiga) potong Celana pendek merk KENDY
– 1 (satu) potong Kaos lengan pendek merk Holderstar
– 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk Honda jenis MOBILIO warna hitam. (Pendi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.